Atas Nama Negara.

Sabtu, 24 Januari 2026.
Kejadian kejadian pilu menimpa seorang bapak pedagang es gabus bernama Sudrajad, berusia sekitar 50 tahun. Saat sedang berjualan, dua aparat, Bhabinkamtibmas dan Babinsa menuding beliau menggunakan bahan spons berbahaya dalam dagangannya.

Di tempat kejadian, es gabus itu diambil lalu dibakar oleh kedua aparat. Karena mengandung gula dan tepung, es tersebut menghitam dan mengeluarkan aroma karamel gosong. Namun, aroma itu justru diklaim sebagai bau plastik atau zat kimia. Tuduhan berhenti sampai di situ saja? tidak!!!!!!!

Bapak Sudrajad dipaksa memakan dagangannya sendiri dengan nada kasar, ditendang, hingga mengalami luka fisik dan trauma. Belakangan, fakta terungkap  tuduhan itu keliru. Es gabus tersebut aman dan tidak mengandung bahan berbahaya. Sejak itu, gelombang simpati dari pemerintah dan bahkan masyarakat mengalir deras untuk Bapak Sudrajad.

Pada 27–28 Januari 2026, nasib beliau berubah drastis. Kedua oknum aparat mendatangi rumah Bapak Sudrajad di Bojonggede, Bogor, untuk meminta maaf secara langsung, mencium tangan beliau, memeluk, dan mengakui kesalahan. Salah satu dari mereka, Serda Heri, dilaporkan dijatuhi hukuman disiplin oleh TNI. Bantuan pun berdatangan, baik dari pemerintah maupun dari masyarakat luas.

Lalu muncul pertanyaan yang menggantung di kepala:
Apa manusia harus berduka dulu untuk mendapat belas kasihan manusia lain?
Apa sesulit itu menjadi manusia yang memanusiakan manusia?

#IZINAPARAT

Komentar